• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Parlemen.news
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
    • All
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Politik
    BPJS Nonaktif Disebut Tetap Dilayani, Irma Bongkar Fakta Lapangan: “Rumah Sakit Menolak!”

    BPJS Nonaktif Disebut Tetap Dilayani, Irma Bongkar Fakta Lapangan: “Rumah Sakit Menolak!”

    Rapat RUU Pemilu di Komisi II DPR Mendadak Batal, Doli Pertanyakan Alasannya

    Rapat RUU Pemilu di Komisi II DPR Mendadak Batal, Doli Pertanyakan Alasannya

    Patroli Brimob Jakarta Utara Amankan 4 Orang Terkait Narkotika

    Patroli Brimob Jakarta Utara Amankan 4 Orang Terkait Narkotika

    Negara Hadir, Kemensos Pulangkan Lansia WNI Terlantar dari Taiwan

    Negara Hadir, Kemensos Pulangkan Lansia WNI Terlantar dari Taiwan

    Pemerintah Klaim Stabil, Seskab Teddy: BBM Tak Naik dan Ekonomi Tetap Terjaga

    Pemerintah Klaim Stabil, Seskab Teddy: BBM Tak Naik dan Ekonomi Tetap Terjaga

    Empat KPK Gadungan Ditangkap Usai Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta

    Empat KPK Gadungan Ditangkap Usai Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta

    Trending Tags

  • Kabar Istana
  • Komisi
  • Partai
  • Internasional
  • Hiburan
    • All
    • Musik
    Menteri HAM Natalius Pigai Anugerahkan Enam Tokoh HAM pada Hari HAM Sedunia ke-77

    Menteri HAM Natalius Pigai Anugerahkan Enam Tokoh HAM pada Hari HAM Sedunia ke-77

    Armand Maulana dan Ariel NOAH Sampaikan Aspirasi Musisi ke Fraksi Golkar Soal Royalti Musik

    Armand Maulana dan Ariel NOAH Sampaikan Aspirasi Musisi ke Fraksi Golkar Soal Royalti Musik

  • Pola Hidup
    • All
    • Kesehatan
    BPJS Nonaktif Disebut Tetap Dilayani, Irma Bongkar Fakta Lapangan: “Rumah Sakit Menolak!”

    BPJS Nonaktif Disebut Tetap Dilayani, Irma Bongkar Fakta Lapangan: “Rumah Sakit Menolak!”

    Ahmad Sahroni Dukung Larangan Vape, BNN Bongkar Modus Narkoba

    Ahmad Sahroni Dukung Larangan Vape, BNN Bongkar Modus Narkoba

    Menag Serukan Pertobatan Ekologis di Peringatan Isra Mikraj Nasional

    Menag Serukan Pertobatan Ekologis di Peringatan Isra Mikraj Nasional

    KemenImipas Siapkan 200 Dapur Sehat Lapas–Rutan untuk Program Makan Bergizi Gratis

    KemenImipas Siapkan 200 Dapur Sehat Lapas–Rutan untuk Program Makan Bergizi Gratis

    Natal Nasional 2025 Serukan Keluarga Kudus, Kerukunan, dan Kepedulian Alam

    Natal Nasional 2025 Serukan Keluarga Kudus, Kerukunan, dan Kepedulian Alam

    Trending Tags

No Result
View All Result
Parlemen.news
  • Beranda
  • Nasional
    • All
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Politik
    BPJS Nonaktif Disebut Tetap Dilayani, Irma Bongkar Fakta Lapangan: “Rumah Sakit Menolak!”

    BPJS Nonaktif Disebut Tetap Dilayani, Irma Bongkar Fakta Lapangan: “Rumah Sakit Menolak!”

    Rapat RUU Pemilu di Komisi II DPR Mendadak Batal, Doli Pertanyakan Alasannya

    Rapat RUU Pemilu di Komisi II DPR Mendadak Batal, Doli Pertanyakan Alasannya

    Patroli Brimob Jakarta Utara Amankan 4 Orang Terkait Narkotika

    Patroli Brimob Jakarta Utara Amankan 4 Orang Terkait Narkotika

    Negara Hadir, Kemensos Pulangkan Lansia WNI Terlantar dari Taiwan

    Negara Hadir, Kemensos Pulangkan Lansia WNI Terlantar dari Taiwan

    Pemerintah Klaim Stabil, Seskab Teddy: BBM Tak Naik dan Ekonomi Tetap Terjaga

    Pemerintah Klaim Stabil, Seskab Teddy: BBM Tak Naik dan Ekonomi Tetap Terjaga

    Empat KPK Gadungan Ditangkap Usai Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta

    Empat KPK Gadungan Ditangkap Usai Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta

    Trending Tags

  • Kabar Istana
  • Komisi
  • Partai
  • Internasional
  • Hiburan
    • All
    • Musik
    Menteri HAM Natalius Pigai Anugerahkan Enam Tokoh HAM pada Hari HAM Sedunia ke-77

    Menteri HAM Natalius Pigai Anugerahkan Enam Tokoh HAM pada Hari HAM Sedunia ke-77

    Armand Maulana dan Ariel NOAH Sampaikan Aspirasi Musisi ke Fraksi Golkar Soal Royalti Musik

    Armand Maulana dan Ariel NOAH Sampaikan Aspirasi Musisi ke Fraksi Golkar Soal Royalti Musik

  • Pola Hidup
    • All
    • Kesehatan
    BPJS Nonaktif Disebut Tetap Dilayani, Irma Bongkar Fakta Lapangan: “Rumah Sakit Menolak!”

    BPJS Nonaktif Disebut Tetap Dilayani, Irma Bongkar Fakta Lapangan: “Rumah Sakit Menolak!”

    Ahmad Sahroni Dukung Larangan Vape, BNN Bongkar Modus Narkoba

    Ahmad Sahroni Dukung Larangan Vape, BNN Bongkar Modus Narkoba

    Menag Serukan Pertobatan Ekologis di Peringatan Isra Mikraj Nasional

    Menag Serukan Pertobatan Ekologis di Peringatan Isra Mikraj Nasional

    KemenImipas Siapkan 200 Dapur Sehat Lapas–Rutan untuk Program Makan Bergizi Gratis

    KemenImipas Siapkan 200 Dapur Sehat Lapas–Rutan untuk Program Makan Bergizi Gratis

    Natal Nasional 2025 Serukan Keluarga Kudus, Kerukunan, dan Kepedulian Alam

    Natal Nasional 2025 Serukan Keluarga Kudus, Kerukunan, dan Kepedulian Alam

    Trending Tags

Parlemen.news
Home Ekonomi

Fatwa Emas Digital Segera Disusun, DSN MUI Tekankan Prinsip Syariah

Lodwick Syahbandar by Lodwick Syahbandar
9 April 2026
in Ekonomi, Nasional
0
Fatwa Emas Digital Segera Disusun, DSN MUI Tekankan Prinsip Syariah
9
SHARES
33
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Jakarta – Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) tengah mengkaji rencana fatwa terkait praktik jual beli emas secara digital. Kajian ini dilakukan seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap transaksi berbasis teknologi.

Ketua Badan Pengurus DSN MUI, KH Cholil Nafis, menegaskan bahwa syarat utama dalam transaksi emas digital adalah keberadaan emas fisik sebagai underlying asset. Hal ini penting untuk memastikan transaksi tetap sesuai dengan prinsip syariah.

“DSN MUI akan mengkaji fatwa jual-beli emas secara digital. Kita mensyaratkan emasnya harus ada, tidak boleh hanya digital tanpa didukung emas fisik,” ujar Cholil, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa emas fisik menjadi kunci untuk menghindari unsur gharar atau ketidakjelasan yang dilarang dalam Islam. Dengan demikian, transaksi digital tetap harus memiliki dasar aset yang nyata.

Cholil yang juga Wakil Ketua Umum MUI menambahkan, pembahasan ini berbeda dengan Fatwa DSN-MUI Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion. Menurutnya, fatwa tersebut mengatur perdagangan emas secara umum, sementara kajian kali ini fokus pada mekanisme jual beli emas secara online.

BeritaTerkait

BPJS Nonaktif Disebut Tetap Dilayani, Irma Bongkar Fakta Lapangan: “Rumah Sakit Menolak!”

Rapat RUU Pemilu di Komisi II DPR Mendadak Batal, Doli Pertanyakan Alasannya

“Kalau bulion itu emas diperdagangkan sebagai komoditas. Sementara ini jual beli emas secara digital, tetapi tetap harus ada emasnya,” jelasnya.

Libatkan Bappebti

Dalam proses penyusunan fatwa, DSN MUI turut melibatkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Pada Selasa (7/4/2026), DSN MUI mengundang Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya untuk memberikan penjelasan teknis di Kantor DSN MUI, Menteng, Jakarta Pusat.

Tirta menyatakan bahwa kehadirannya bertujuan menjelaskan mekanisme perdagangan emas fisik secara digital yang berkembang saat ini.

“Apakah praktik ini sesuai dengan syariat Islam, sehingga nantinya bisa dinyatakan tidak mengandung unsur haram,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sistem perdagangan tersebut menggunakan emas fisik yang benar-benar tersedia dan dijamin, serta dilengkapi manajemen risiko untuk menjaga keamanan transaksi.

Perkuat Penyusunan Fatwa

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pengurus DSN MUI, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, menyebut keterlibatan Bappebti menjadi bagian penting dalam memperkuat kajian fatwa.

Menurutnya, DSN MUI memerlukan klarifikasi dari regulator untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai tata kelola perdagangan emas fisik secara digital.

“Ini sebagai bahan masukan dalam merumuskan fatwa DSN MUI tentang jual beli emas fisik secara digital,” kata Ni’am.

Ia berharap, dengan pendalaman tersebut, proses penyusunan fatwa dapat segera rampung dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam bertransaksi emas secara digital.

Tags: Emas DigitalMUI
Previous Post

Kemenimipas Tekan Overcapacity, Ribuan Napi Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

Next Post

Empat KPK Gadungan Ditangkap Usai Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta

Lodwick Syahbandar

Lodwick Syahbandar

Next Post
Empat KPK Gadungan Ditangkap Usai Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta

Empat KPK Gadungan Ditangkap Usai Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta

Discussion about this post

BPJS Nonaktif Disebut Tetap Dilayani, Irma Bongkar Fakta Lapangan: “Rumah Sakit Menolak!”

BPJS Nonaktif Disebut Tetap Dilayani, Irma Bongkar Fakta Lapangan: “Rumah Sakit Menolak!”

15 April 2026
Rapat RUU Pemilu di Komisi II DPR Mendadak Batal, Doli Pertanyakan Alasannya

Rapat RUU Pemilu di Komisi II DPR Mendadak Batal, Doli Pertanyakan Alasannya

15 April 2026
Patroli Brimob Jakarta Utara Amankan 4 Orang Terkait Narkotika

Patroli Brimob Jakarta Utara Amankan 4 Orang Terkait Narkotika

12 April 2026
Parlemen.news

Parlemen News menjadi jendela publik untuk memahami proses legislasi, pengawasan pemerintahan, serta dinamika politik nasional. Dengan gaya pemberitaan yang informatif dan berimbang, kami berkomitmen menjadi penghubung transparansi antara parlemen dan masyarakat.

Follow Us

Kategori

  • Demokrat
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Gerindra
  • Golkar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kesehatan
  • Komisi
  • Komisi I
  • Komisi II
  • Komisi III
  • Komisi IV
  • Komisi IX
  • Komisi V
  • Komisi VIII
  • Komisi XII
  • Musik
  • Nasdem
  • Nasional
  • PAN
  • Partai
  • PDIP
  • Peristiwa
  • PKB
  • PKS
  • Pola Hidup
  • Politik
  • Uncategorized

Tag

Ahmad Sahroni Anies Baswedan Bahlil Lahadalia Banjir Banjir Sumatera Bank Mandiri BBM Bencana Alam Berita Internasional BNN DPR RI Ekonomi Erwin Aksa Gerindra Golkar Kabar Istana Kementerian Agama Kementerian Energi dan SUmber Daya Mineral Kementerian Imigrasi Kementerian Keuangan Kementerian Luar Negeri Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pertahanan Kementerian PU Kementerian Sosial KH Ma’ruf Amin Komisi III Korupsi KPK MBG Megawati MK Muhammadiyah MUI Nadhiem Makarim Narkotika Partai Politik PDIP Pilkada PKB Polda Metro Jaya Prabowo Subianto Purbaya Yudhi Sadewa Ridwan Kamil Sumatera
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Parlemen News

No Result
View All Result

© 2025 Parlemen News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version