Jakarta — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menyiapkan sejumlah proyeksi program strategis dan Kemenag siapkan Kurikulum untuk tahun 2026. Dua di antaranya adalah penerapan Kurikulum Berbasis Cinta dan penguatan pendekatan ekoteologi dalam kebijakan keagamaan.
Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag RI menyampaikan proyeksi tersebut dalam kegiatan Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 (Repro) di Hotel Millennium, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2025).
Sekretaris BMBPSDM Kemenag RI, Ahmad Zainul Hamdi, mengatakan pihaknya telah merampungkan modul pelatihan Kurikulum Berbasis Cinta yang akan mulai diterapkan melalui program peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya tenaga pendidik.
“Di akhir tahun ini kami sudah menyelesaikan modul pelatihan Kurikulum Berbasis Cinta. BMBPSDM memang memiliki tugas menyelenggarakan pelatihan, termasuk untuk para guru,” ujar Zainul Hamdi usai acara.
Inung mengatakan BMBPSDM akan menggunakan modul tersebut.
Sebagai bahan pelatihan bagi guru, pendidik, tenaga kependidikan, kepala madrasah, serta kepala sekolah di bawah naungan Kemenag.
Selain Kemenag siapkan Kurikulum Berbasis Cinta, Kemenag juga memproyeksikan penguatan ekoteologi sebagai agenda penting pada 2026. Ekoteologi dipahami sebagai pendekatan keagamaan dalam merespons dan menyelesaikan persoalan lingkungan hidup.
“Inung menilai, kehidupan yang beradab di masa depan tidak mungkin terwujud tanpa hubungan yang harmonis antara manusia dan alam. Karena itu, pendekatan keagamaan menjadi kunci dalam membangun kesadaran lingkungan,” katanya.
Ia menambahkan, Menteri Agama Nasaruddin Umar secara konsisten menekankan pentingnya ekoteologi.
Dan mendorongnya menjadi salah satu program prioritas Kemenag ke depan.
Kegiatan Repro BMBPSDM Kemenag RI merupakan agenda tahunan yang rutin digelar setiap akhir tahun. Forum ini menjadi sarana evaluasi kinerja Kemenag selama setahun sekaligus merumuskan arah kebijakan dan program strategis pada tahun berikutnya.

















Discussion about this post