Jakarta – Personel Brimob Polda Metro Jaya menggelar patroli cipta kondisi di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga menyalahgunakan narkotika.
Wakapolres memimpin apel gabungan bersama jajaran Polres Metro Jakarta Utara sebagai awal patroli. Setelah itu, tim melanjutkan patroli mobile ke sejumlah titik rawan dan lokasi strategis.
Memasuki dini hari, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara yang mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan dua orang setelah mereka mengakui mengonsumsi narkotika dan minuman keras.
Selain itu, petugas juga melakukan pengejaran terhadap tiga pengendara sepeda motor yang berusaha melarikan diri saat berpapasan dengan tim patroli. Petugas berhasil mengamankan satu orang beserta barang bukti yang sempat dibuang dari hasil pengejaran tersebut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan kepolisian.
Dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kehadiran personel di lapangan menjadi bentuk nyata pelayanan Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Ia menambahkan, pihaknya akan bertindak tegas dan terukur terhadap setiap pelanggaran hukum guna menjaga ketertiban serta memberikan efek jera.
Dari hasil patroli Brimob, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sintetis campuran ganja seberat 25 gram, dua unit sepeda motor.
Serta empat unit telepon seluler.
Petugas kemudian menyerahkan seluruh terduga pelaku ke Polsek Cilincing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polri berharap patroli rutin ini dapat menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah.
















Discussion about this post