Jakarta – Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2026 dipastikan mengalami pemangkasan sebesar Rp12,71 triliun. Kebijakan ini merupakan arahan Presiden untuk merespons ketidakpastian ekonomi global sekaligus menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali.
Pemangkasan tersebut mengacu pada surat Menteri Keuangan Nomor S-181/MK.03/2026 tertanggal 1 April 2026.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa pagu anggaran kementeriannya turun dari Rp118,89 triliun menjadi Rp106,18 triliun. Meski demikian, pihaknya masih melakukan pembahasan lanjutan bersama unit organisasi terkait dan Kementerian Keuangan.
“Kami masih melakukan revisi anggaran bersama unit terkait dan Kementerian Keuangan, dengan tenggat waktu hingga 15 April 2026,” ujar Dody.
Salah satu pos anggaran yang terdampak signifikan adalah program infrastruktur berbasis masyarakat. Kementerian Keuangan menilai data pendukung belum memenuhi kriteria sehingga berpotensi menurunkan alokasi anggaran dari Rp5,8 triliun menjadi sekitar Rp950 miliar.
Namun demikian, Dody menegaskan pihaknya akan tetap mempertahankan anggaran program tersebut karena masyarakat langsung merasakan dampaknya.
“Kami akan upayakan kembali ke angka Rp5,8 triliun sesuai komitmen awal, karena program ini sangat penting bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dody memastikan bahwa pemangkasan anggaran tidak akan mengganggu proyek-proyek infrastruktur prioritas pemerintah, terutama yang mendukung agenda Presiden Prabowo Subianto.
Program strategis seperti swasembada pangan, air, dan energi, pembangunan konektivitas.
Serta rehabilitasi dan rekonstruksi di sejumlah wilayah tetap berjalan sesuai rencana.
Ia juga menegaskan bahwa dinamika pembahasan anggaran tidak boleh menghambat pelaksanaan proyek fisik di lapangan.
Termasuk proyek jalan tol yang tengah dalam tahap lelang.
“Jangan sampai persoalan administrasi atau pembahasan anggaran mengganggu pekerjaan fisik yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegas Dody.
Pemerintah memastikan tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas nasional tanpa hambatan meski terjadi penyesuaian anggaran.

















Discussion about this post