Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengganti Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, Wansepta Nirwanda, menyusul tertangkapnya tiga pegawai pajak dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untung Supardi menggantikan Wansepta sebagai Kakanwil DJP Jakarta Utara. Adapun Wansepta dirumahkan sementara dan akan dimutasi ke jabatan lain meski tidak terlibat langsung dalam OTT.
Purbaya menegaskan pergantian pimpinan sebagai bentuk tanggung jawab struktural atas kasus yang terjadi di lingkungan kerja.
“Walaupun tidak terlibat langsung, sebagai Kakanwil ia tetap harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di bawah kewenangannya. Untuk sementara kami istirahatkan dan akan kami carikan penugasan yang sesuai,” kata Purbaya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Gambir, Kamis (22/1/2026).
Purbaya Ganti Kakanwil
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga pegawai pajak Jakarta Utara sebagai tersangka dalam kasus OTT. Mereka masing-masing berinisial DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, serta ASB selaku tim penilai di KPP Madya Jakarta Utara.
Sebagai langkah pembenahan, Kementerian Keuangan langsung melakukan rotasi dan pelantikan sejumlah pejabat. Selain melantik Untung Supardi sebagai Kakanwil DJP Jakarta Utara, Purbaya juga melantik Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III, serta Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda.
Purbaya mengingatkan seluruh pejabat pajak agar meningkatkan pengawasan terhadap kinerja bawahannya. Ia menegaskan pimpinan tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab apabila terjadi pelanggaran di unit kerjanya.
“Jangan sampai terlibat, tetapi jangan juga sampai tidak tahu ketika bawahannya melakukan penyimpangan. Pengawasan harus diperketat hingga level pimpinan wilayah,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa satu pelanggaran dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi dan kerja ribuan pegawai lainnya. Karena itu, Kementerian Keuangan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran, mulai dari mutasi hingga pemberhentian sesuai tingkat kesalahannya.
“Negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan. Kami akan bertindak tegas demi menjaga integritas,” ujar Purbaya.

















Discussion about this post