Phnom Penh – Sebanyak 2.117 warga negara Indonesia (WNI) mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, dalam sepekan terakhir untuk meminta fasilitasi kepulangan ke Tanah Air.
Berdasarkan keterangan di laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), pada 22 Januari 2026 tercatat penambahan 224 WNI yang mengajukan permohonan pulang. Jumlah tersebut kembali bertambah 164 orang pada 23 Januari 2026 hingga pukul 17.00 waktu setempat. Total permintaan kepulangan sejak 16–23 Januari 2026 mencapai 2.117 orang.
Razia besar-besaran Pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan daring (online scam) memicu lonjakan ini. Operasi tersebut menyebabkan banyak warga negara asing, termasuk WNI, keluar dari lokasi sindikat dan mencari perlindungan ke kedutaan masing-masing.
Situasi serupa juga terlihat di sejumlah kedutaan besar asing di Phnom Penh yang dipenuhi ratusan warganya. Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, menegaskan KBRI terus berupaya mempercepat proses pemulangan WNI.
“KBRI tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas Kamboja agar WNI mendapatkan percepatan penerbitan exit permit serta keringanan sanksi keimigrasian,” ujar Santo.
2.117 WNI minta dipulangkan setelah Pemerintah Kamboja menggerebek pusat-pusat penipuan daring yang melibatkan warga asing.
Selain itu, KBRI juga melakukan pendataan, asesmen kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki paspor. Kemlu telah mengirimkan tambahan sumber daya manusia (SDM), dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan memperkuat dukungan dalam waktu dekat.
Bagi WNI yang masih memiliki paspor dan visa berlaku, KBRI mendorong mereka untuk membeli tiket secara mandiri. Sejumlah WNI telah membeli tiket dan dijadwalkan segera kembali ke Indonesia. Bahkan, sebagian sudah pulang tanpa melapor ke KBRI.
KBRI Phnom Penh mengimbau seluruh WNI agar tetap tertib dan bersabar mengikuti prosedur yang berlaku. “KBRI akan melakukan yang terbaik bagi setiap WNI yang memohon fasilitasi,” kata Santo.
Besarnya jumlah WNI menambah kompleksitas penanganan. Sepanjang 2025, KBRI Phnom Penh menangani sekitar 5.088 kasus WNI, atau rata-rata 15–30 kasus per hari. Dalam sepekan terakhir, jumlah aduan bahkan sempat mencapai 520 kasus baru dalam satu hari.
KBRI juga mengingatkan WNI agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pihak kedutaan. KBRI memastikan seluruh layanan gratis, kecuali biaya resmi SPLP sesuai aturan.
Selain itu, KBRI meminta 2.117 WNI untuk tetap menjaga komunikasi dengan keluarga di Indonesia agar keluarga dapat mendukung proses kepulangan secara optimal.

















Discussion about this post