Jakarta — Organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat resmi meluncurkan kartu tanda anggota (KTA) sekaligus membuka pendaftaran keanggotaan bagi masyarakat luas. Dalam kesempatan tersebut, Gerakan Rakyat menunjuk mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai anggota kehormatan dan menyerahkan KTA bernomor 001.
Anies menyambut baik peluncuran keanggotaan Gerakan Rakyat dan berharap ormas ini dapat menjadi wadah partisipasi publik yang inklusif. Menurutnya, Gerakan Rakyat diharapkan mampu memfasilitasi aspirasi masyarakat demi terwujudnya keadilan dan kesetaraan.
“Alhamdulillah, telah dibuka kesempatan untuk bergabung. Harapannya, ini bisa memfasilitasi seluruh rakyat Indonesia untuk Indonesia yang lebih adil, lebih setara, dan Indonesia untuk semua,” ujar Anies di Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).
Anies juga mengucapkan terima kasih atas penunjukannya sebagai anggota kehormatan. Ia berharap peran tersebut dapat membuka ruang kontribusi yang lebih luas melalui platform Gerakan Rakyat.
“Terima kasih atas kehormatannya menjadi anggota kehormatan 001. Mudah-mudahan ini menjadi kesempatan untuk berkiprah lebih luas lagi di dalam platform Gerakan Rakyat,” katanya.
Lebih lanjut, Anies menekankan pentingnya Gerakan Rakyat sebagai ruang diskusi dan pertukaran gagasan yang mendorong kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Harapannya makin memberikan manfaat, menjadi kesempatan untuk tukar pikiran, tukar gagasan, serta saling mendorong kegiatan kebaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan ormas tersebut bertransformasi menjadi partai politik. Ia menegaskan bahwa Gerakan Rakyat akan memutuskan arah langkah politiknya melalui rapat kerja nasional (Rakernas) pada awal tahun depan.
“Gerakan Rakyat akan menggelar rapat kerja nasional pada 10 Januari. Dalam forum itu, organisasi ini akan memutuskan langkah selanjutnya, termasuk apakah akan bertransformasi menjadi partai politik atau tidak,” kata Sahrin.

















Discussion about this post