Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam, 27 Juni 2025. Kali ini, tim penindakan KPK bergerak di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dan berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek infrastruktur jalan.
Operasi senyap ini terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan yang diduga dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut. Diduga kuat terjadi praktik penyelewengan anggaran dan suap dalam pengadaan proyek tersebut.
“Enam orang yang diamankan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Status hukum mereka akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Meski belum mengumumkan identitas para pihak yang ditangkap, KPK memastikan bahwa barang bukti yang diamankan cukup kuat untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah ini juga menyebutkan bahwa kasus ini berpotensi menyeret lebih banyak pihak, termasuk pejabat dinas dan kontraktor proyek.
Operasi ini menjadi peringatan serius atas kerentanan praktik korupsi dalam proyek infrastruktur di daerah. KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penggunaan anggaran pembangunan, terutama yang bersumber dari APBN dan APBD.
“Korupsi proyek jalan tak hanya merugikan negara, tapi juga masyarakat yang seharusnya menikmati hasil pembangunan,” tegas Budi.
KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan hasil pemeriksaan awal, termasuk konstruksi perkara dan status hukum para pihak yang terlibat.

















Discussion about this post