Cilegon — Kepolisian akhirnya menangkap pelaku Pembunuhan Bocah Cilegon terhadap MAHM (9), putra bungsu anggota Dewan Pakar DPD PKS Cilegon, Maman Suherman, setelah tiga pekan dalam pelarian. Pelaku berinisial HA (30), warga Perumahan Bukit Rakata Asri, Kota Cilegon, ditangkap polisi saat beraksi melakukan pencurian pada Jumat (2/1/2026) siang.
Polisi menangkap HA saat ia beraksi mencuri di rumah milik mantan anggota DPRD Cilegon, Roisyudin Sayuri. Penangkapan tersebut sekaligus mengungkap keterlibatan HA dalam kasus pembunuhan anak yang menggemparkan warga Cilegon beberapa waktu lalu.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut. “Masih didalami, masih diperiksa. Nanti akan kami rilis secara resmi,” ujar Hengki.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi mengetahui HA sebagai spesialis pencurian rumah mewah dalam kondisi kosong. Ia tercatat telah dua kali beraksi di kawasan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon. Polisi menduga, pembunuhan terhadap korban terjadi saat pelaku kepergok penghuni rumah ketika melakukan pencurian.
“Pelaku merupakan spesialis curat rumah kosong, dengan sasaran rumah-rumah bagus,” kata Hengki.
Saat menangkap HA, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat pemanas gembok untuk membongkar brankas serta perhiasan yang belum sempat dijual oleh pelaku. Polisi mengetahui bahwa HA sebelumnya sempat mencuri perhiasan di rumah tersebut pada Minggu (28/12/2025), namun gagal membawa kabur brankas karena berat.
Hengki memastikan, pelaku tidak memiliki hubungan keluarga maupun kedekatan dengan korban. Meski demikian, jarak antara rumah pelaku di Bumi Rakata Asri, Ciwedus, dengan kediaman korban di Bumi Baja Sejahtera (BBS) III, Ciwaduk, hanya sekitar 1,7 kilometer.
“Bukan orang dekat, tidak mengenal keluarga korban,” tegas Hengki.
Pelaku Pembunuhan Bocah Cilegon ditangkap saat mencuri di rumah mantan anggota DPRD Cilegon setelah tiga pekan buron.
Polisi memastikan HA beraksi seorang diri dan hingga kini belum menemukan keterlibatan pelaku lain. “Sementara satu orang pelaku. Mudah-mudahan tidak ada tambahan tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu anggota keluarga Roisyudin Sayuri mengungkapkan bahwa HA berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Dari identitas yang dibawanya saat ditangkap, polisi mencatat HA bekerja di salah satu perusahaan petrokimia besar di kawasan Ciwandan, Cilegon, serta memiliki kartu anggota serikat pekerja.
“Dari identitasnya, ada kartu anggota serikat pekerja perusahaan petrokimia,” ujar Dede, kerabat pemilik rumah.
Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamid menjelaskan bahwa polisi awalnya hanya mencurigai HA sebagai pencuri rumah kosong. Namun, setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif, HA mengakui keterlibatannya dalam kasus pembunuhan anak di BBS III.
“Setelah diperiksa, ternyata pelaku ini juga yang melakukan aksi pembunuhan,” kata Firman.
HA juga mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali di sejumlah rumah mewah di wilayah Cilegon. Saat ini, polisi mengamankan pelaku di Mapolres Cilegon untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.
Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan menyampaikan bahwa Polres Cilegon akan menggelar rilis resmi pengungkapan kasus Pembunuhan Bocah Cilegon tersebut pada Senin (5/1/2026) pukul 10.00 WIB.

















Discussion about this post