Sumatera Utara – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data korban bencana alam yang melanda wilayah Sumatera, meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (4/1/2026).
Kepala Pusat Data dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan bahwa jumlah korban meninggal dunia bertambah 10 jiwa dibandingkan data sebelumnya.Dengan penambahan tersebut, total korban meninggal akibat bencana Sumatera kini mencapai 1.177 jiwa.
“Rekapitulasi terakhir kemarin ditutup pada pukul 16.00 dengan jumlah 1.167 jiwa. Hari ini bertambah 10 sehingga total menjadi 1.177 jiwa meninggal dunia,” ujar Abdul Muhari, dikutip dari kanal YouTube BNPB.
Rincian tambahan korban meninggal dunia meliputi tiga jiwa di Aceh Utara, lima jiwa di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dan dua jiwa di Sumatera Barat. Secara keseluruhan, korban meninggal di Aceh tercatat sebanyak 543 jiwa.
Di Sumatera Utara 370 jiwa, dan di Sumatera Barat 264 jiwa.
Selain itu, BNPB juga mencatat adanya penurunan jumlah korban hilang. Abdul Muhari menjelaskan bahwa terjadi pengurangan 17 nama dalam daftar pencarian.
Pihak desa, kecamatan, serta keluarga korban melakukan verifikasi dan koreksi data.
“Dengan koreksi tersebut, jumlah korban yang masih dinyatakan hilang dan dalam pencarian tim SAR gabungan saat ini sebanyak 148 jiwa,” jelasnya.
Adapun rincian korban hilang terdiri dari 31 jiwa di Aceh, 43 jiwa di Sumatera Utara, dan 74 jiwa di Sumatera Barat.
Sementara itu, jumlah pengungsi juga mengalami penurunan. BNPB mencatat berkurangnya 15.606 pengungsi yang sebelumnya berasal dari Provinsi Aceh. Dengan demikian, total pengungsi yang masih tercatat hingga Minggu (4/1/2026) berjumlah 242.174 jiwa.
Jumlah tersebut terdiri atas 217.780 jiwa di Aceh, 13.540 jiwa di Sumatera Utara, dan 10.854 jiwa di Sumatera Barat.
BNPB memastikan proses pendataan akan terus diperbarui seiring perkembangan di lapangan.
Dan mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan pihak berwenang.

















Discussion about this post