Jakarta – Komisi I DPR RI desak Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono segera mengisi kekosongan jabatan duta besar di luar negeri. Saat ini terdapat 12 KBRI strategis yang belum memiliki duta besar definitif. Beberapa pos yang kosong antara lain Amerika Serikat, Jerman, PBB New York dan Jenewa, serta Korea Utara.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Anton Sukartono Suratto, menyampaikan desakan itu dalam rapat kerja bersama Kementerian Luar Negeri. Ia menilai kekosongan jabatan dubes dapat melemahkan efektivitas diplomasi Indonesia di negara tujuan.
“Kalau terlalu lama kosong, hubungan bilateral bisa terganggu. Segera isi jabatan itu,” tegas Anton. Ia menjelaskan, kekosongan terjadi karena beberapa dubes diangkat menjadi wakil menteri. Contohnya, posisi dubes di AS kosong sejak 2023. Pos di Jerman dan PBB kosong karena pengalihan tugas ke posisi wamenlu.
Sementara itu, jabatan dubes di Korea Utara telah kosong sejak 2021 karena pandemi COVID-19. Anton meminta Kemenlu mengantisipasi berakhirnya masa jabatan dubes di Jepang dan Meksiko. Ia khawatir kekosongan baru muncul jika tak ada persiapan matang.
Menanggapi hal itu, Menlu Sugiono mengakui proses pengisian jabatan berlangsung lambat. “Kami akui ini kelalaian kami. Prosesnya tidak berjalan cepat,” kata Sugiono di DPR.
Ia menjelaskan, proses seleksi dan administrasi memang memakan waktu. Namun, ia memastikan Kemenlu telah menyiapkan daftar calon dubes. Daftar tersebut akan segera diajukan ke DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan.
Sugiono menyebut nama calon dubes untuk AS dan PBB akan dikirim dalam dua hari ke depan. Ia menambahkan, mencari sosok dubes berkualitas bukan hal mudah. “Figur seperti Arif Havas atau Tata itu tidak banyak,” ujarnya.
Meski ada kekosongan, Sugiono menegaskan diplomasi tetap berjalan melalui pejabat perwakilan sementara. Para diplomat senior menjalankan fungsi utama di KBRI secara aktif.
Komisi I DPR meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah ini. Diplomasi Indonesia harus berjalan optimal demi menjaga kepentingan nasional dan melindungi WNI di luar negeri.

















Discussion about this post