Jakarta – Polisi menangkap empat orang yang diduga sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan setelah mereka memeras Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dengan meminta uang sebesar Rp 300 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa Sahroni menjadi korban dalam kasus tersebut. “Benar (korban Ahmad Sahroni),” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).
Kasus ini bermula ketika Sahroni melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4) malam. Ia mengaku mengalami pemerasan oleh pihak yang mengatasnamakan lembaga antirasuah. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku.
“Iya, ini masih didalami. Kami sudah menerima satu laporan polisi dan akan terus mengembangkan apakah ada keterkaitan lain,” kata Budi.
Sahroni sendiri membenarkan telah melaporkan kejadian tersebut. “Benar sekali,” ucapnya singkat.
Modus Pengurusan Perkara
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengungkap bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan modus menawarkan jasa pengurusan perkara. Mereka mengaku sebagai pihak dari KPK dan menggunakan ancaman untuk menekan korban agar menyerahkan sejumlah uang.
“Laporan tersebut terkait pengancaman dan pemerasan yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait pengurusan perkara,” jelas Budi.
Dalam aksinya, pelaku meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada korban. Sahroni mengaku menerima ancaman, meski polisi belum merinci bentuk tekanan yang para pelaku berikan.
Selain melakukan pemerasan, pelaku juga diduga mencemarkan nama baik pimpinan KPK dengan mengaku sebagai bagian dari lembaga tersebut. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus dan berkoordinasi dengan KPK untuk pengembangan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya memastikan proses hukum akan berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
