Site icon Parlemen.news

Kasus Dugaan Korupsi, Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya

Kebun Binatang Surabaya Digeledah Kejati Jatim

Surabaya — Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah Kebun Binatang Surabaya (KBS), Kamis (5/2/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan KBS.

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, John Franky Yanafia Ariandi, mengatakan penggeledahan dilakukan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.

“Iya, ada tiga mobil yang datang,” ujar Franky, dikutip dari detikJatim.

Franky menjelaskan, penggeledahan itu terkait dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya. Dugaan tindak pidana korupsi tersebut diduga terjadi sejak tahun anggaran 2013 hingga 2024.

“Ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PDTS KBS tahun anggaran 2013 sampai dengan 2024,” katanya.

Pantauan di lokasi, sekitar pukul 18.15 WIB, sejumlah petugas Pidsus Kejati Jatim terlihat berada di area Kebun Binatang Surabaya. Empat petugas melintas di halaman KBS, terdiri dari dua perempuan mengenakan jaket dan tas ransel, serta dua pria berseragam Pidsus Kejati Jatim. Selain itu, di bagian dalam kawasan KBS tampak dua petugas kejaksaan mengenakan rompi hitam.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur masih terus mendalami kasus tersebut.

Exit mobile version