Jakarta — Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy yang disampaikannya dalam pertunjukan bertajuk Mens Rea. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Para pelapor dari Angkatan Muda NU dan kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah menilai materi Pandji memicu kegaduhan serta berpotensi memecah belah masyarakat, sehingga mereka melaporkannya ke polisi.
Menyusul adanya pelaporan tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan klarifikasi resmi melalui akun Instagram @lensamu. Muhammadiyah menyatakan tidak pernah memberi mandat kepada Aliansi Muda Muhammadiyah untuk mengambil langkah hukum atas nama Persyarikatan.
Melalui MPKSDI PP Muhammadiyah, Muhammadiyah menyatakan tidak pernah memberi mandat kepada siapa pun untuk melaporkan Pandji.
“Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi.
Maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” tulis Muhammadiyah dalam pernyataan tersebut.
Muhammadiyah menyatakan bahwa sikap resmi organisasi hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang berwenang sesuai AD/ART. Karena itu, penggunaan nama Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum tidak otomatis mencerminkan sikap institusi.
Selain itu, Muhammadiyah menyatakan menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum.
Namun menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan tanggung jawab organisasi.
“Muhammadiyah senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana,” lanjut pernyataan tersebut.
Muhammadiyah juga mengimbau generasi muda untuk menjaga etika bermedia, bersikap dewasa dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Pandji Pragiwaksono belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.
