Site icon Parlemen.news

Program Nuklir Nasional Masuk Tahap Kunci, Perpres NEPIO Siap Diteken Presiden

ESDM: Badan Pelaksana Program Nuklir Segera Terbentuk, Perpres di Meja Presiden

JakartaKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan perkembangan terbaru terkait pembentukan Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Saat ini, Presiden tinggal menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pembentukan NEPIO.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan draf Perpres tersebut telah berada di meja Presiden.

“Perpres sekarang di meja Presiden, tinggal tunggu turun,” ujar Eniya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (7/1/2025).

Perpres pembentukan NEPIO tinggal menunggu tanda tangan Presiden

Setelah Presiden menetapkan Perpres, Kementerian ESDM akan menyiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) untuk membentuk enam kelompok kerja dalam struktur NEPIO. Masing-masing pokja akan memiliki tugas khusus dalam mendukung implementasi program energi nuklir nasional.

Enam pokja tersebut antara lain akan menangani penentuan lokasi pembangunan, pengurusan perizinan, hingga skema pembiayaan proyek pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

“Dalam Kepmen nanti ada enam pokja. Masing-masing pokja kita beri tugas, ada yang menetapkan tapak, ada yang mengurus perizinan, ada juga yang mengurus pembiayaan,” jelas Eniya.

Terkait lokasi PLTN, Eniya menyebutkan terdapat dua wilayah yang telah tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, yakni Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kalimantan Barat. Pemerintah masih mengkaji penentuan lokasi yang akan lebih dulu dibangun.

“Dua lokasi sudah disebutkan di RUPTL. Data paling banyak memang ada di Bangka, tapi di Kalimantan juga sudah ada yang pra-studi kelayakan. Jadi masih dikaji,” katanya.

Selain dua wilayah tersebut, pemerintah juga membuka peluang pembangunan PLTN di lokasi lain. Sebelumnya, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) telah mengkaji sekitar 28 lokasi potensial di berbagai daerah.

Namun demikian, Eniya menekankan bahwa faktor utama penentuan proyek adalah kepastian off-taker atau pihak yang akan menyerap listrik dari PLTN.

“Ada daftar sekitar 28 lokasi yang pernah ditelaah BATAN. Tapi yang jadi persoalan utama itu off-taker. Mau duluan Kalbar, Bangka, atau tempat lain, itu nanti dipastikan di studi kelayakan,” ujarnya.

Pemerintah menilai pembentukan NEPIO sebagai langkah strategis untuk mempercepat pengembangan energi nuklir dalam rangka mendukung transisi energi dan mencapai target net zero emission.

Exit mobile version