Jakarta — Pemerintah memastikan APBN 2026 tetap berjalan normal meski tidak menggelar seremoni penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga akhir 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, absennya seremoni tersebut tidak memengaruhi aspek teknis pencairan anggaran di kementerian dan lembaga. Seluruh instansi dapat menggunakan anggaran sesuai kebutuhan tanpa menunggu agenda simbolis.
“Anggaran tetap jalan. Seremoni itu hanya formalitas. Secara teknis semua berjalan dan kementerian serta lembaga bisa menggunakan anggaran,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa setiap instansi mencairkan anggaran sesuai kebutuhan riil masing-masing. Instansi hanya menarik anggaran yang dibutuhkan, bukan mencairkan seluruh pagu sekaligus.
“Yang cair itu sesuai kebutuhan. Tapi yang jelas tidak ada hambatan,” kata Purbaya.
Selama ini, pemerintah menyerahkan DIPA pada awal Desember setiap tahun dan menjadikannya agenda rutin hingga 2024. Namun, hingga akhir Desember 2025, pemerintah belum menggelar agenda tersebut.
Purbaya menyebut pemerintah menjadwalkan penyerahan DIPA pada 16 Desember 2025, namun menundanya karena Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan khusus kepada kepala daerah di Papua.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penundaan tersebut sama sekali tidak mengganggu siklus anggaran APBN 2026 karena hanya bersifat seremonial.
“Yang diundur hanya acaranya, bukan anggarannya. Jadi siklus APBN tetap aman,” ujarnya.
