Site icon Parlemen.news

KH Ma’ruf Amin Mundur dari MUI dan PKB, Tegaskan Ingin Uzlah dari Jabatan Struktural

KH Ma’ruf Amin Lepas Dua Jabatan Sekaligus di MUI dan PKB

Jakarta — Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin resmi mundur dari dua jabatan strategis sekaligus, yakni Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Surat pengunduran diri tersebut dikirimkan pada hari yang sama, 28 November 2025.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI Masduki Baidlowi mengatakan.

Pihaknya sempat menanyakan langsung alasan pengunduran diri KH Ma’ruf Amin di luar penjelasan tertulis dalam surat.

KH Ma’ruf Amin Mundur dari MUI dan PKB, Bantah Terkait Polemik PBNU

Masduki menuturkan, KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa keputusannya mundur tidak berkaitan dengan dinamika maupun polemik yang tengah terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Termasuk isu seputar jabatan Rais Aam.

“Beliau menegaskan tidak ada kaitannya dengan jabatan Rais Aam PBNU. KH Ma’ruf Amin ingin uzlah atau menepi dari jabatan struktural,” ujar Masduki kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Masduki menyatakan telah memperoleh izin langsung dari KH Ma’ruf Amin untuk menyampaikan informasi pengunduran diri tersebut kepada publik.

Dalam surat kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, KH Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa usia yang sudah lanjut dan lamanya masa pengabdian di MUI mendorongnya mengundurkan diri.

“Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI,” tulis KH Ma’ruf Amin dalam surat tersebut.

KH Ma’ruf Amin tercatat memiliki rekam jejak panjang di MUI. Ia pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum MUI, hingga Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.

Dalam surat itu pula, KH Ma’ruf Amin menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran pengurus MUI.

Apabila selama menjalankan tugas terdapat tutur kata maupun tindakan yang kurang berkenan.

“Melalui surat ini, saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf jika selama menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI terdapat tutur kata dan tindakan yang tidak berkenan,” tulisnya.

Terkait KH Ma’ruf Amin Mundur tersebut, Masduki menyatakan hingga kini MUI belum mengambil keputusan resmi. Menurutnya, surat pengunduran diri KH Ma’ruf Amin akan dibahas terlebih dahulu secara internal.

“Belum ada sikap resmi. Tentunya akan dibahas di internal MUI terlebih dahulu,” kata Masduki.

Exit mobile version