Site icon Parlemen.news

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Donasi 125 Ribu Pakaian Reject untuk Korban Bencana

Menkeu Purbaya Respons Usulan Donasi 125 Ribu Pakaian Reject

JakartaMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait penyaluran 125 ribu potong Donasi pakaian reject untuk korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Purbaya menyatakan hingga kini belum membahas kembali rencana tersebut, meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui usulan itu.

Purbaya menilai gagasan itu dapat direalisasikan karena pabrik di kawasan berikat akan menyalurkan pakaian cacat produksi, bukan barang ilegal hasil bal pres tekstil impor.

“Kan itu bukan dari bal pres, dari pabrik di kawasan berikat. Barangnya sebenarnya mau dikirim ke luar negeri, tapi ada cacat produksi sedikit. Itu bukan barang ilegal, harusnya bisa. Nanti kita lihat,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Donasi pakaian reject

Ia menambahkan Presiden Prabowo meminta agar pakaian tersebut keluar dari pengawasan kepabeanan dan dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN). Purbaya menilai kebijakan itu dapat diterapkan karena berkaitan dengan penanganan bencana.

“Bisa saja, gampang itu. Ada bencana, jadi ada pengecualian,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan usulan penyaluran pakaian reject tersebut dalam Sidang Kabinet Paripurna. Tito mengungkapkan dua perusahaan garmen di kawasan ekonomi khusus (KEK) menyatakan kesediaan menyalurkan pakaian sisa ekspor yang tidak memenuhi standar tujuan ekspor.

Dua perusahaan tersebut masing-masing telah menyiapkan 100 ribu dan 25 ribu potong pakaian, sehingga total mencapai 125 ribu potong.

“Mereka banyak menyimpan reject ekspor karena kurang standar sedikit. Itu dari dua perusahaan yang menghubungi kami. Sudah ada yang menyiapkan 100 ribu pcs dan 25 ribu pcs,” ujar Tito dalam rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Namun, Tito menjelaskan penyaluran pakaian tersebut memerlukan izin dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Perdagangan. Karena itu, ia meminta dukungan dari kedua instansi agar bantuan tersebut dapat segera dikirim ke wilayah terdampak bencana.

“Dalam rangka kepentingan bencana, ada aturan dan pasalnya. Kami sudah mengeluarkan surat permintaan resmi dan memohon dukungan Menteri Keuangan serta Menteri Perdagangan agar 125 ribu pcs ini bisa segera dikirim,” jelas Tito.

Presiden Prabowo Subianto pun langsung menanggapi usulan Donasi pakaian reject tersebut dalam rapat kabinet. Ia menilai inisiatif itu sebagai langkah positif, namun menekankan pentingnya pengawasan distribusi agar bantuan benar-benar sampai ke korban bencana.

“Saya kira ini bagus. Dibebaskan PPN, tapi harus diwaspadai. Barangnya diserahkan ke instansi, Kemendagri yang menerima dan bertanggung jawab, serta harus segera dikirim ke daerah bencana,” kata Prabowo.

Exit mobile version