Jakarta — Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH) Diaz Hendropriyono menyatakan bahwa tim pengawasan lingkungan telah menyegel empat perusahaan karena diduga memicu bencana banjir di Sumatera dan menimbulkan kerusakan di daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru.
“Ada 4 perusahaan yang sudah dipasang segel Papan Pengawasan dan PPLH Line,” ujar Diaz kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Kementerian LH saat ini masih memeriksa delapan perusahaan yang beroperasi di wilayah DAS Batang Toru. Empat perusahaan telah memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (8/12), sementara empat lainnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini.
Menurut Diaz, pihaknya mulai melakukan penyegelan secara bertahap sejak Jumat (5/12). Pada 5 Desember, mereka menyegel tiga perusahaan pertama—PTPN 3, PLTA Batang Toru yang dioperasikan PT NSHE, dan PT Agincourt. Selanjutnya, pada Minggu (7/12), mereka menyegel PT Sago Nauli.
Sebelumnya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq memaparkan hasil pemeriksaan awal terkait kayu gelondongan .
Yang terseret banjir bandang di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa material kayu tersebut merupakan gabungan dari pohon tumbang alami.
Dan material kayu yang masuk secara tidak alami ke badan sungai.
“Kami memastikan bahwa material kayu yang memenuhi aliran sungai bukan berasal dari hulu Batang Toru. Namun proses pemeriksaan tetap kami lakukan secara rinci,” ujar Hanif, dikutip dari Antara, Minggu (7/12).
Hanif menambahkan, tim kajian lingkungan yang terdiri dari para ahli lingkungan, akademisi, serta tim audit KLH/BPLH.
Akan mengkaji temuan tersebut lebih dalam. Kajian ini bertujuan menelusuri sumber material, pola pergerakan kayu, serta potensi pelanggaran.
Dalam pemanfaatan ruang yang dapat memperburuk kondisi lingkungan di kawasan tersebut.
