Jakarta — Bareskrim Polri meningkatkan kasus temuan kayu gelondongan yang terbawa banjir di Tapanuli, Sumatera Utara, ke tahap penyidikan. Polisi menduga ada tindakan perusakan hutan Tapanuli lingkungan yang memicu banjir bandang di wilayah tersebut.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menjelaskan bahwa penyidik menemukan dua alat bukti dan kemudian menaikkan status perkara.
“Kami menemukan temuan di TKP Garoga dan Anggoli, sehingga kami menaikkan statusnya ke tahap penyidikan,” kata Brigjen Irhamni dalam keterangan lewat Zoom, Rabu (10/12/2025).
Irhamni memastikan bahwa pembukaan lahan memicu longsor dan banjir. Polisi menerapkan pasal dugaan tindak pidana lingkungan hidup sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ada Bukaan Lahan di Dua Lokasi
Penyidik Dirtipidter Kombes Fredya menyampaikan bahwa tim melakukan penyelidikan di lokasi banjir dan menemukan aktivitas pembukaan lahan.
“Itu terdapat bukaan lahan di KM 8 dan KM 6, ada longsoran, dan beberapa bukaan lahan oleh sebuah perusahaan,” jelasnya.
Selain gelondongan kayu, penyidik menemukan tiga alat berat berupa dua ekskavator dan satu buldoser di sekitar lokasi. Polisi kini menelusuri pemilik, operator, dan pihak yang memperoleh keuntungan dari operasi tersebut.
“Ini kita buktikan siapa, yang dapat keuntungan siapa, perorangan atau korporasi,” ujar Irhamni.
Fredya menyebut bahwa petugas tidak menemukan operator alat berat ketika mendatangi lokasi.
Polisi Buru Pelaku Perusakan Hutan
Polri menelusuri pihak yang merusak lingkungan hingga memicu banjir bandang di Garoga dan Anggoli. Polisi juga mengidentifikasi jenis kayu yang terbawa banjir dan membandingkannya dengan kayu di titik pembukaan lahan.
Menurut Irhamni, jenis kayu yang berada di aliran banjir sama dengan kayu yang terdapat di area pembukaan lahan.
“Kami telah temukan beberapa bukaan, jenis kayu itu identik dengan yang ada di Garoga dan Anggoli,” katanya.
Bareskrim berkomitmen mencari pihak yang memerintahkan atau terlibat langsung dalam perusakan hutan Tapanuli tersebut.
“Tadi akan kita cari siapa yang lakukan, siapa yang suruh lakukan, atau bersama-sama dengan siapa peristiwa itu dilakukan,” tegas Irhamni.
