Jakarta — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah menyelidiki sumber asal gelondongan kayu yang terseret banjir di Sumatera. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menargetkan proses pengusutan dapat rampung dalam tiga bulan ke depan.
“Aku minta tiga bulan nanti, tiga bulan lah mudah-mudahan. Kalau lebih dari itu nanti masuk angin, kita lupa. Biasanya kalau tanah sudah kering, kita lupa semua,” ujar Hanif di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
KLH telah mengidentifikasi delapan perusahaan yang beroperasi di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara, dan akan memanggil seluruhnya untuk dimintai keterangan. Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di sektor perkebunan sawit hingga tambang emas.
Menurut Hanif, pihaknya akan mempelajari dokumen perusahaan sambil meninjau langsung lokasi temuan kayu gelondongan. Ia berencana ke Sumatera Utara pada Kamis ini untuk melihat kondisi lapangan.
“Supaya dapat pikiran, bayangan konstruksi kasusnya seperti apa,” ujarnya.
Hanif menjelaskan bahwa temuan awal berdasarkan peta menunjukkan perubahan drastis pada kawasan hulu, yang kini didominasi kebun lahan kering dan area budidaya pertanian. Di sisi lain, terlihat pula keberadaan perkebunan sawit baru. KLH kini mendalami lebih jauh hubungan kondisi tersebut dengan banjir yang membawa gelondongan kayu.
Ia menegaskan bahwa penyelidikan ini berbeda dari kasus di Sungai Ciliwung karena citra satelit dapat menunjukkan sumber kayu dengan lebih jelas.
“Kalau di Ciliwung itu sangat heterogen, kita bahkan tidak tahu penyebabnya apa. Tapi ini kelihatan. Kayunya dari mana. Logikanya, dari citra satelit sudah terlihat seperti apa,” kata Hanif.
Sebelumnya, Hanif juga menyampaikan bahwa citra satelit resolusi tinggi memungkinkan pemerintah memproyeksikan kondisi wilayah banjir saat hujan deras. Pemanggilan para perusahaan dilakukan untuk meminta penjelasan terkait kondisi lapangan sebelum terjadinya banjir.
“Supaya bisa membuktikan, kayu itu dari mana asalnya,” tegasnya.
KLH menargetkan langkah penegakan hukum dilakukan secara cepat dan terukur melalui Deputi Gakkum sambil menunggu hasil pemeriksaan dokumen dan peninjauan lapangan.
