Site icon Parlemen.news

Menhan Minta Status Internasional Bandara IMIP Dibatalkan, Gubernur Sulteng Setuju

Bandara IMIP Tanpa Pengawasan Negara, Menhan Desak Pembatalan Status Internasional

Palu — Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid mengungkap bahwa Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin telah meminta pembatalan status internasional bagi bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau IMIP Private Airport di Morowali. Bandara tersebut sebelumnya sempat menerima SK dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai bandara internasional.

“Itu kemarin sudah ada SK Menteri yang menetapkan bandara IMIP sebagai bandara internasional, bersama dengan Bandara SIS Al-Jufri dan Bandara Morowali. Tapi informasi terakhir, Pak Menhan sudah meminta agar status itu dibatalkan,” ujar Anwar.

Anwar menegaskan dukungannya terhadap langkah tersebut. Ia menilai pemerintah harus memusatkan pintu masuk utama tenaga kerja asing (TKA) di Bandara Internasional SIS Al-Jufri Palu, bukan di bandara milik perusahaan.

“Ya, Al Jufri kita maksimalkan. Bandara IMIP tidak perlu jadi internasional,” katanya.

Ia juga menyoroti tidak adanya petugas Bea Cukai dan Imigrasi di bandara tersebut. Padahal, menurutnya, pihak berwenang harus mengawasi aktivitas penerbangan secara ketat.

“Imigrasi dan Bea Cukai sudah ada di Morowali, baik di pelabuhan maupun bandara lain. Jadi kalau bandara IMIP luput dari pengawasan, ini perlu dipertanyakan keberadaannya. Termasuk koordinasi Kementerian Perhubungan yang tidak sinkron,” tegas Anwar.

Sebelumnya, Bandara IMIP menjadi sorotan setelah kunjungan Menhan Sjafrie Sjamsuddin ke lokasi itu. Sjafrie menemukan bahwa bandara beroperasi tanpa pengawasan petugas keamanan maupun instansi negara terkait. Ia menegaskan bahwa aturan negara harus ditegakkan.

“Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi. Kita perbaiki hal-hal yang selama ini terjadi. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” ujar Sjafrie dalam kunjungannya, Kamis (20/11/2025).

Pemerintah pusat kini tengah mengevaluasi statusnya serta memastikan seluruh standar pengawasan dan keamanan penerbangan mengikuti ketentuan nasional.

Exit mobile version