Jakarta – 23 Juni 2025
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, menyoroti berbagai dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Ia meminta Kementerian Pendidikan, pemerintah daerah, hingga pihak sekolah bertindak tegas terhadap berbagai praktik tidak jujur yang mencederai asas keadilan dalam dunia pendidikan.
“Saya menerima banyak laporan masyarakat tentang dugaan jual beli kursi, pungutan liar, bahkan permainan data dalam proses SPMB. Ini tidak boleh dibiarkan. Harus ditindak secara hukum,” tegas My Esti dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/6).
Menurutnya, SPMB yang sedianya menjadi penyempurnaan dari sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) belum sepenuhnya berjalan adil dan transparan. Ia menyoroti lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi dalam proses seleksi. Salah satu masalah utama adalah peserta hanya dapat melihat status pendaftaran mereka sendiri, tanpa tahu bagaimana posisi mereka dibanding peserta lain.
“Seharusnya sistem SPMB dirancang transparan. Kalau nilai dan peringkat peserta bisa diakses terbuka, publik tidak akan curiga,” jelasnya.
Selain soal transparansi, Esti juga mengingatkan soal masih adanya praktik menitip nama atau “jatah kursi” dari pejabat tertentu yang merusak integritas institusi pendidikan. Ia menegaskan bahwa budaya titip-menitip harus dihentikan, karena merugikan anak-anak yang lebih berhak secara akademik maupun zonasi.
Tak hanya itu, My Esti juga mengingatkan pentingnya pendampingan teknis bagi masyarakat, terutama orang tua yang kesulitan dalam proses pendaftaran berbasis digital. Ia mendorong agar sekolah proaktif memberikan bantuan bagi warga yang terkendala akses dan literasi teknologi.
Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap sistem SPMB, dan membuka ruang pelaporan masyarakat yang aman dan responsif. “Jika memang ada pungli atau manipulasi data, jangan ragu untuk memproses pelakunya secara hukum,” tegasnya.
My Esti berharap ke depan pemerintah bisa membangun sistem seleksi pendidikan yang benar-benar adil, objektif, dan bebas intervensi. Pendidikan, kata dia, adalah hak setiap anak, bukan hak istimewa mereka yang punya koneksi atau kuasa.
